Kamis, 23 November 2017 - Renungan Malam
KEPATUHAN PADA HUKUM TUHAN
....kami mengikat perjanjian yang teguh yang kami catat dengan dibubuhi meterai.... (ay.38)
MINGGU XXIV SES. PENTAKOSTA
KAMIS, 23 NOVEMBER 2017
RENUNGAN MALAM
KJ. 81: 1,2-Berdoa
Mungkin ini kebiasaan aturan di Babel dan Persia, suatu perintah disahkan dengan meterai (lih. Ester 3:10, cincin meterai raja Ahasyweros). Dengan begitu, perintah itu tidak boleh dilanggar. Bila dilanggar maka tentu akan ada sanksinya. Sanksi itu tergantung di mana dan apa perintah itu (negara, hukum, adat-istiadat atau agama ?).
Dalam bacaan malam ini, Neh 9:38-10:27, merupakan pengambilalihan suatu kebiasaan di Babel dan Persia, sebab orang Israel Iinggal di Babel sebagai orang buangan selama 70 tahun lebih. Mengenai "Piagam Perjanjian" dalam bacaan ini, sebenarnya adalah Hukum Taurat yang dibacakan kepada segenap Israel genersi pembuangan. Setelah Taurat itu dibacakan, para kepala suku bangsa Israel membubuhkan meterai mereka. Artinya, itu Perinlah Tuhan yang harus ditaati oleh segenap Bangsa Israel, untuk menjadi umat-Nya yang kudus. Barangsiapa melanggar perintah (hukum) kekudusan itu maka yang bersangkutan akan terkena sanksi Hukum Taurat, yaitu dihukum mati (llh. lmamat
20). Karena itu, piagam hukum kekudusan itu menjadi pegangan atau dasar hidup Israel di hadapan Tuhan.
Saudara Jemaat, hidup tanpa aturan adalah kacau. Dan tanpa Hukum (perintah) Tuhan adalah dosa. Kedua hal itu tidak berkenan kepada-Nya, sebab Tuhan adalah Allah yang tertib dan menclnlni ketertiban.
Sekarung ini, ketidak-tertiban menjadi tren hidup sebagian orang di bidang politik, hukum, ekonomi, budaya dan sebagainya. Dan hal itu ada korbannya. Hidup yang mengorbankan orang lain adalah kejahalan luar biasa di hadapan Tuhan.
Kekristenan tidak seperti itu, ajaran Kristus yang tertib dalam kasih. Karena itu orang Kristen yang tidak tertib hidup dalam kasih, hidupnya tidak menjadi berkat bagi sesamanya.
KJ. 81 : 3,5
Doa : (Ya Tuhan mahakuasa, jadikan aku alat kebenaran-Mu) 🙏