Selasa, 30 Oktober 2018 - Renungan Pagi
KEPEMIMPINAN UMAT (GEREJA)
"Jika seorang menyucikan dirinya dari hal-hal yang jahat,ia akan menjadi perabot rumah untuk maksud yang mulia.." (ay.21)
MINGGU XXII SES. PENTAKOSTA
SELASA, 30 OKTOBER 2018
RENUNGAN PAGI
KJ.230 : 1,2-Berdoa
Setiap komunitas (bangsa, partai dan perkumpulan) memerlukan pemimpin. Pemimpin itu dipilih secara prosedur aklamasi atau demokratis dengan syarat tertentu. Akan tetapi komunitas gereja dan kepemimpinannya berbeda dengan komunitas bangsa, partai atau organisasi sosial.
Dalam bacaan kita ini, rasul Paulus memberi arahan dasar kepemimpinan umat (gereja). Pemimpin adalah gembala umat. Karena ia melakukan pekerjaan kudus dan mulia atas nama Tuhan, maka syarat utama kualitasnya adalah harus beriman, kudus (tidak bercacat cela) dan bijaksana. Sebagai pemimpin umat, ia harus bersikap etis terpuji, sopan-santun, tidak omong kosong, tetapi membangun iman pendengarnya, menjauhi diri dari perbuatan jahat, nafsu (seperti seorang muda yang ceroboh), mampu mengendalikan diri, dan menjadi panutan umat.
Pengalaman pemilihan Diaken dan Penatua dalam jemaat, sering diwarnai pertikaian para calon dengan Pendeta (Ketua Panitia Pemilihan) atau perpecahan jemaat. Banyak calon bersikukuh mau jadi Penatua, tidak mau jadi Diaken. Jabatan Diaken dianggap jabatan kelas rendahan, pembantu atau pesuruh. Salah paham mengenai status jabatan Diaken dan Penatua ini bukti ketidakdewasaan umat, walaupun telah dibina bertahun tahun oleh berbagai Pendeta yang silih berganti sebagai Ketua Majelis Jemaat (= KMJ). Apakah Jabatan Penatua yang diperebutkan itu? Penatua haruslah seorang yang rajin beribadah, memiliki pengetahuan Alkitabiah yang mendalam, kritis dan mampu menganalisa masalah, sehingga dapat turut memecahkan masalah umat. Mampu memastoral umat yang bermasalah. Rajin memantau kehidupan umat, menegur yang bersalah dan mendoakan pergumulan umat.
Bukan calon yang menentukan kedudukannya, tetapi Roh Tuhan yang menetapkan melalui pemilihan umat dan arahan Pendeta sebagai hamba Kristus sang pemilik jemaat. Yang memprotes berarti melawan Roh dan kehendak Tuhan.
KJ. 230 : 3,4
Doa : (Ya Tuhan, ajarlah saya mengerti maksud-Mu) 🙏