GPIB BAHTERA HAYAT SURABAYA

Jl. Laksda M. Natsir, Tanjung Perak, Surabaya. 60165.
Dan orang akan datang dari Timur dan Barat dan dari Utara dan Selatan dan mereka akan duduk makan di dalam Kerajaan Allah. (Lukas 13:29)

GPIB BAHTERA HAYAT SURABAYA

Jl. Laksda M. Natsir, Tanjung Perak, Surabaya. 60165.
Dan orang akan datang dari Timur dan Barat dan dari Utara dan Selatan dan mereka akan duduk makan di dalam Kerajaan Allah. (Lukas 13:29)

GPIB BAHTERA HAYAT SURABAYA

Jl. Laksda M. Natsir, Tanjung Perak, Surabaya. 60165.
Dan orang akan datang dari Timur dan Barat dan dari Utara dan Selatan dan mereka akan duduk makan di dalam Kerajaan Allah. (Lukas 13:29)

Senin, 24 Juni 2019 - Renungan Pagi
KEJARLAH KEADILAN (BAGIAN 2)

"... Mereka akan memberitahukan kepadamu keputusan hakim. Dan engkau harus berbuat menurut keputusan . . . mereka kepadamu (ay.9,10)

Ulangan 17 : 8-10
MINGGU I SES. PENTAKOSTA
SENIN, 24 JUNI 2019
RENUNGAN PAGI
GB. 69 : 1-Berdoa


Mengejar keadilan berarti juga bersedia untuk menerima keputusan mereka yang dipercaya dilembaga keadilan dan kemudian melakukan dengan sepenuh hati. Itulah sisi Iain dari perintah "kejarlah keadilan" yang dijelaskan oleh Musa. Bagaimana caranya?

Pada ay.8,9 TUHAN memerintahkan melalui Muse bahwa berbagai perkara yang berat dan rumit haruslah diselesaikan pada level yang lebih di atas yakni pengadilan yang dipimpin oleh para hakim dan pemimpin umat yang ditentukan TU HAN. Di mana proses itu dilakukan? Di tempat yang TUHAN tentukan nantinya. Dengan kata lain, proses pengadilan disiapkan oleh TUHAN melalui para hakim dan pemimpin umat yang telah TUHAN pilih. Semua fasilitas ini disediakan TUHAN bagi siapapun yang berjuang untuk memperoleh keadilan. Timbal-baliknya adalah, umat harus mengerjakan dengan sungguh-sungguh hasil keputusan yang telah ditetapkan tersebut (ay.10).

Dewasa ini, apa yang dikisahkan dalam bacaan kita, juga ada dalam proses mencari keadilan dinegeri ini. Terdapat tempat khusus untuk para pencari keadilan yakni ruang sidang pengadilan, terdapat hakim yang diangkat untuk memutuskan perkara-perkara. Maka siapapun para "pengejar keadilan" harus melaksanakan dengan sungguh tanggungjawab ini. Para hakim harus jujur memutuskan suatu perkara, ruang pengadilan harus dipandang sebagai tempat "khusus" yang melahirkan keadilan putusan (bukan tempat jual beli perkara dan keberpihakan tak adil). Selanjutnya, tidak kalah penting, jika semua proses berjalan dengan baik dan selesai, maka setiap pihak harusnya melakukan dan taat menjalankan keputusan itu.

Teruslah berharap kiranya di tiap ruang sidang, di hati setiap para Hakim, di diri para pencari keadilan, terlahir berbagai keputusan yang adil karena semua pihak memiliki tujuan yang sama yakni mengejar keadilan.

GB.69 : 2
Doa : (Tuhan, biarlah keadilan-Mu datang bergulung-gulung bagi kami) 🙏

Kembali