GPIB BAHTERA HAYAT SURABAYA

Jl. Laksda M. Natsir, Tanjung Perak, Surabaya. 60165.
Dan orang akan datang dari Timur dan Barat dan dari Utara dan Selatan dan mereka akan duduk makan di dalam Kerajaan Allah. (Lukas 13:29)

GPIB BAHTERA HAYAT SURABAYA

Jl. Laksda M. Natsir, Tanjung Perak, Surabaya. 60165.
Dan orang akan datang dari Timur dan Barat dan dari Utara dan Selatan dan mereka akan duduk makan di dalam Kerajaan Allah. (Lukas 13:29)

GPIB BAHTERA HAYAT SURABAYA

Jl. Laksda M. Natsir, Tanjung Perak, Surabaya. 60165.
Dan orang akan datang dari Timur dan Barat dan dari Utara dan Selatan dan mereka akan duduk makan di dalam Kerajaan Allah. (Lukas 13:29)

Senin, 24 Juni 2019 - Renungan Malam
KEJARLAH KEADILAN (BAGIAN 3)

Orang yang...tidak mendengarkan... perkataan para hakim, maka orang tersebut harus mati (ay.12)

Ulangan 17 : 11-13
MINGGU I SES. PENTAKOSTA
SENIN, 24 JUNI 2019
RENUNGAN MALAM
GB.78 : 1-Berdoa


Padarenungan malam kemarin disebutkan bahwa keputusan yang telah dlbuat oleh para pemimpin umat yang disebut hakim ini haruslah dengan taat dikerjakan. Namun kenyataannya ada juga yang membangkang terhadap keputusan tersebut. Mengapa demikian? Karena ada yang "berani" melakukannya. Bisa jadi karena memiliki posisl penting dengan status sosial yang tinggi dl tengah masyarakat, atau bisa pula karena kekuatan finanslal sehingga dengan uang dapat menolak keputusan yang ada.

Pada bacaan hari mlnggu pagi disebutkan bahwa TUHAN Allah Israel sendirilah yang menentukan dan memlllh para hakim sesuai dengan keahlian mereka melalui orang-orang di tiap suku. Dengan demikian tugas dan jabatan hakim memiliki legitimasi llahi. Tidak heran jika mereka yang mengerjakan tugas menegakkan keadilan ltu disebut sebagai pelayan TUHAN (ay.12). Artinya? Mereka adalah wakil TUHAN bagi umat lsrael. Mereka yang menolak melakukan keputusan para hakim sama artlnya menolak perintah TUHAN dan layak untuk dibinasakan (ay.12.c).

Setiap hakim di dunia ini termasuk dl negerl tercinta ini adalah para pelayan TUHAN, yakni pelayan kebenaran dan keadilan. Sehingga adalah kewajiban bagi mereka untuk melakukan dengan jujur, dan benar tugas mulia yang sudah TUHAN percayakan. Jika hal itu terjadi, maka adalah kewajiban kita untuk tunduk pada setiap keputusan itu seakan tunduk kepada Allah dan ketetapannya. Apabila itu kita lakukan, maka kita terkategori sebagai para pengejar keadilan.

Pertanyaan penting adalah, apakah proses menghadlrkan keadilan di negerl kita oleh para pembuat keputusan (hakim, jaksa, petugas kepolisian dll) sudah sesuai dengan prinslp kebenaran dan keadilan Allah? Kiranya demikianlah adanya. Jika tidak tetaplah berharap dan mengupayakannya. Kiranya para "pengejar keadilan" dimampukan untuk menghadlrkan keadilan Allah itu.

GB.78 : 2
Doa : (Tuhan, biarlah keadilan-Mu datang bergulung-gulung bagi kami) 🙏

Kembali