GPIB BAHTERA HAYAT SURABAYA

Jl. Laksda M. Natsir, Tanjung Perak, Surabaya. 60165.
Dan orang akan datang dari Timur dan Barat dan dari Utara dan Selatan dan mereka akan duduk makan di dalam Kerajaan Allah. (Lukas 13:29)

GPIB BAHTERA HAYAT SURABAYA

Jl. Laksda M. Natsir, Tanjung Perak, Surabaya. 60165.
Dan orang akan datang dari Timur dan Barat dan dari Utara dan Selatan dan mereka akan duduk makan di dalam Kerajaan Allah. (Lukas 13:29)

GPIB BAHTERA HAYAT SURABAYA

Jl. Laksda M. Natsir, Tanjung Perak, Surabaya. 60165.
Dan orang akan datang dari Timur dan Barat dan dari Utara dan Selatan dan mereka akan duduk makan di dalam Kerajaan Allah. (Lukas 13:29)

Sabtu, 21 Maret 2020 - Renungan Pagi
HAK WARIS PEREMPUAN

“..apabila seseorang mati dengan tidak mempunyai anak laki-laki, maka haruslah kamu memindahkan hal atas milik pusakanya kepada anaknya yang perempuan” (ay 8)

Bilangan 27 : 1–11
MINGGU IV PRAPASKAH
RENUNGAN PAGI
SABTU, 21 Maret 2020
KJ 46 : 1–Berdoa


Setiap daerah mempunyai adat istiadat tersendiri yang mengatur hak waris; ada yang membagi rata dalam keluarga (=laki/perempuan), ada juga yang secara tegas hak waris hanya diberikan kepada kaum lelaki saja sedangkan perempuan hanya diberikan secara sukarela. Dalam persoalan hak waris sering menimbulkam masalah dalam kehidupan keluarga dan tidak mengherankan sering terjadi keributan bahkan diselesaikan lewat jalur hukum.

Pada prinsipnya, Alkitab menegaskan bahwa baik laki-laki dan perempuan sederajat di mata Tuhan. Alkitsb tidak menjadikan laki-laki sebagai prioritas dalam menguasai warisan (band. Ayuh 42:15). Melalui bacaan hari ini, persoalan hak waris dipertanyakan anak-anak perempuan Zelafehad kepada Musa, imam Eleazar dan pemimpin serta segenap umat di Kemah Pertemuan (ay 2). Mereka menuntut agar menerima hak waris karena ayahnya tidak memiliki anak laki-laki (ay 4). Bagaimana sikap Musa mengatasi persoalan tersebut? Menyampaikan perkara tersebut kepada Tuhan (ay 5) dan secara tegas Tuhan mengatakan mereka berhak menerima hak waris (ay 7-8). Ketetapan Tuhan ini menegaskan bahwa perempuan tidak boleh diperlakukan berbeda menyangkut hak waris. Perempuan juga membutuhkan warisan bukan sekedar kelangsungan hidupnya, melainkan juga harkat dan martabatnya yang perlu dihargai ditengah-tengah kuatnya budaya patriarki pada saat itu.

Kita bersyukur bahwa Kristus telah membebaskan kita dari perhambaan “taurat” yang melekat pada budaya/adat. Sehingga tidak ada lagi laki dan perempuan, semuanya satu dalam Kristus Yesus (Gal. 3:28). Karena satu dalam Kristus, sudah selayaknya perempuan memiliki hak-hak yang harus diterima dan dihormati oleh siapapun juga. Hak perempuan jangan dibelenggh hanya karena “taurat” buatan manusia, berikanlah hak waris kepada perempuan kalau itu memang haknya, itu ketetapan Tuhan!

KJ 46 : 5
Doa: Tuhan Yesus berikanlah kami hikmat untuk selalu menghormati hak-hak perempuan. 🙏

Kembali